Indonesia tengah bersiap untuk memperkenalkan sejumlah perwakilan diplomatik baru di kancah internasional. Sebanyak 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia telah melewati uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh DPR. Proses ini berlangsung intens selama dua hari, dari Sabtu, 5 Juli hingga Minggu, 6 Juli 2025, dan diawasi oleh Komisi I DPR RI. Setelah menyelesaikan tahap uji kelayakan, daftar nama calon duta besar akan diajukan untuk persetujuan dalam rapat Paripurna DPR RI berikutnya.
Dari total 24 calon, dua orang akan bertugas di Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI). Berikut adalah daftar nama calon duta besar yang mengikuti uji kelayakan untuk 22 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta dua perwakilan PTRI. Nama-nama seperti Abdul Kadir Jaelani, Redianto Heru Nurcahyo, Umar Hadi, Hotmangaradja Pandjaitan, dan lainnya menjadi sorotan dalam proses ini. Setelah melalui fit and proper test, mereka akan diberikan tugas untuk mewakili Indonesia di berbagai negara.
Komisi I DPR RI telah selesai dalam melaporkan hasil uji kelayakan 24 calon duta besar kepada Pimpinan DPR. Proses ini menjadi langkah penting sebelum Presiden menugaskan mereka secara resmi. Dengan demikian, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan hubungan luar negeri melalui pemilihan calon diplomat yang sesuai dengan visi dan misi negara.

