Peredaran narkotika kembali mengganggu ketenangan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Seorang wanita muda bersama rekannya ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu, dan dalam kejadian yang mengejutkan, seorang buronan kasus narkotika juga berhasil ditangkap. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku terjadi pada Rabu malam, 9 Juli 2025. Mereka ditangkap di sebuah kebun sawit di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida.
Rahayu alias Ayu (23) dan Nuryadi alias Nur (50), warga Desa Bandar Padang dan asal Jepara, Jawa Tengah merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Mereka ditangkap dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, uang tunai, dan alat isap sabu. Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto membentuk tim gabungan untuk menyelidiki informasi masyarakat terkait transaksi narkoba. Saat penggerebekan, Ayu dan Nuryadi berhasil diamankan bersama barang bukti yang cukup signifikan.
Selain kedua pelaku ini, petugas juga menemukan seorang pria lain di lokasi, yakni Wira Andika alias Wira, yang merupakan buronan (DPO) dalam kasus serupa sejak Maret 2025. Wira ditangkap bersama barang bukti uang tunai, baterai timbangan elektrik, dan satu unit handphone. Keempatnya diduga terlibat dalam peredaran narkotika yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini.
Ketegangan ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak masa depan individu, tetapi juga lingkungan sekitarnya. Kepolisian Inhu terus berusaha memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dibutuhkan. Melalui kerja keras aparat dan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba bisa ditekan, sehingga kehidupan masyarakat Inhu dapat lebih aman dan tenteram.

