Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025. Kopdes Merah Putih adalah bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden yang bertujuan untuk menggerakkan ekonomi lokal dan memulai pengentasan kemiskinan dari tingkat desa/kelurahan. Kopdes Merah Putih merupakan salah satu dari trisula pengentasan kemiskinan yang diluncurkan di era pemerintahan Prabowo, yang juga mencakup program kesehatan dan pendidikan.
Program Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini melibatkan 13 kementerian dan 2 badan serta para Gubernur, Walikota/Bupati, dan Kepala Desa untuk memastikan keberhasilan program ini dalam membangun ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan.
Masyarakat Indonesia masih banyak yang tinggal di bawah garis kemiskinan, dengan sekitar 24,06 juta orang atau 8,57% penduduk miskin pada September 2024. Kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga berdampak pada akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Untuk mengatasi persoalan ini, Kopdes Merah Putih dioperasikan dengan pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong untuk memperkuat ekonomi desa dan mengurangi kemiskinan.
Melalui tiga pendekatan utama yaitu membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Dengan adanya fasilitas seperti gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, dan distribusi logistik, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan terjangkau terhadap kebutuhan pokok serta layanan lainnya.
Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat memperkuat ekonomi petani dengan menyediakan tempat penampungan hasil produksi pertanian secara langsung. Rantai pasok yang singkat akan menguntungkan petani dan konsumen dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, Kopdes Merah Putih juga memiliki potensi untuk mendorong usaha lokal, memperpendek rantai distribusi, dan memberikan akses yang lebih baik terhadap sumber daya dan layanan bagi masyarakat desa.

