Pelaksanaan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) oleh beberapa pengurus PKDP Mandau di salah satu Hotel di Duri dikritik dan dinilai tidak sah oleh Musmulyadi, Ketua Humas PKDP Mandau. Musmulyadi menyatakan bahwa Muscablub tidak didukung oleh mandat dari pengurus DPW maupun pengurus DPD PKDP. Dia menegaskan pentingnya merangkul tokoh-tokoh dalam organisasi sesuai dengan AD/ART yang mengatur falsafah hidup Adat bersandi sarak, sarak basandi kitabullah.
Musmulyadi menekankan bahwa organisasi PKDP adalah organisasi besar dan keputusan harus disetujui bersama. Penghargaan diberikan kepada Pengurus DPW PKDP yang telah mematuhi aturan AD/ART dengan baik. Syafrizal Juo, Ketua Aset DPC PKDP Mandau, juga sepakat bahwa keputusan DPW dan DPD PKDP untuk tidak memberikan mandat kepada Muscablub sesuai dengan AD/ART. Dia melihat tindakan tersebut sebagai contoh yang baik dalam menjalankan aturan organisasi.
Namun, ada kekhawatiran atas kata-kata tidak pantas yang disampaikan oleh salah satu tokoh dan penasehat PKDP. Jupriadi dari GEMPARS Mandau mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi perpecahan akibat Muscablub yang dilakukan oleh pengurus DPC PKDP Mandau. Dia berharap penasehat dan lembaga niniak mamak PKDP DPC Mandau dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana dan adil. Kesimpulannya, penting untuk mencontoh Ketua DPD dan DPW PKDP dalam berorganisasi dengan baik.

