Wednesday, February 18, 2026

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan...

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi...

Ayushita dan Gerald Situmorang:...

Pasangan selebriti Ayushita dan Gerald Situmorang baru-baru ini mengumumkan pernikahan mereka yang sudah...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap...

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang,...

Kasus Dugaan Perzinaan Inara...

Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah...
HomeBeritaPencurian di Toko...

Pencurian di Toko Perhiasan Bangkinang: Polisi Tangkap Dua Pelaku!

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Perhiasan Sinar Jaya, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Kejadian ini terjadi pada tanggal 15 Juli 2025 dan merugikan korban hingga tujuh juta rupiah. Setelah menerima laporan dari karyawan toko, korban baru menyadari bahwa uang tunai sebesar Rp 7.000.000 telah raib dari laci etalase. Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, menegaskan bahwa polisi segera bertindak setelah menerima laporan tersebut.

Berdasarkan informasi dari saksi dan laporan yang diterima, Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap dua pelaku, RF (15) dan FA (14), yang masih berstatus sebagai pelajar. Pasca interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa kalung perak dan liontin. Selain itu, mereka juga mengatakan telah menitipkan barang bukti lainnya kepada seseorang yang tidak mengetahui bahwa barang tersebut hasil curian.

Dengan kecepatan dan ketepatan Tim Resmob, barang bukti tambahan berhasil diamankan dari seseorang bernama Royan. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan kemampuan dan komitmen Polres Kampar dalam menangani kasus kriminal di wilayahnya.

Source link

Semua Berita

Pelaporan Dugaan Korupsi Pembangunan SMPN 6 Siak Hulu oleh LPPNRI Kampar

Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di SMP Negeri 6 Siak Hulu kembali menjadi perhatian Lembaga Pemberantasan Penyimpangan Nilai dan Rasuah Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar. Dalam hal ini, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan rencana untuk melaporkan dugaan korupsi...

Respons Sekjen Kemendikdasmen Terhadap Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu

Dugaan pungutan SPP di UPT SMP Negeri 4 Tapung Hulu, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D, menyatakan akan menindaklanjuti melalui Inspektorat...

Kepastian Masyarakat Desa Sepahat di Tengah Sengketa Agraria

Di Desa Sepahat, penduduk merasa khawatir tentang hak tanah mereka yang diperdebatkan oleh pengelola lahan. Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Urizat Hidayat, mengungkapkan kegelisahan yang dirasakan oleh warga sehubungan dengan kerja sama operasional yang dilakukan oleh Koperasi Sepahat Bersatu...

Kategori Berita