Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman akhirnya menyampaikan pendapatnya mengenai laporan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Pendapat ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Inhil masa persidangan III tahun 2025 di Gedung DPRD, Jalan Subrantas, Tembilahan. Bupati Herman menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD yang telah disepakati merupakan dasar bagi perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan, mengelola pembangunan, dan melayani masyarakat. Dalam pengarahannya, Bupati Herman menekankan pentingnya profesionalisme, rasionalitas, efektivitas, dan efisiensi pemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan serta menjaga integrasi antara rencana pembangunan lokal dengan provinsi dan pusat. Dia juga mengapresiasi kerjasama antara pemerintah dan DPRD yang telah memastikan kesepakatan dalam penyusunan Ranperda RPJMD. Bupati Herman melihat kesepakatan ini sebagai komitmen bersama untuk memastikan pembangunan di Inhil berjalan dengan baik. Dia berharap semua pihak dapat bekerja lebih keras lagi dan meningkatkan kolaborasi untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi Inhil dan masyarakatnya.

