Wilfrida Soik, mantan TKI di Malaysia, memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan pada Presiden RI Prabowo Subianto karena membantunya bebas dari hukuman mati pada tahun 2015. Kini, Wilfrida merasa sangat bahagia bisa hidup bersama keluarga di Indonesia setelah melewati masa sulit di Malaysia. Dalam sebuah wawancara, Wilfrida mengungkapkan rasa terima kasihnya pada Prabowo yang dianggapnya sebagai malaikat penolong saat dia benar-benar membutuhkan bantuan. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), menjelaskan bahwa pemberian nama tersebut merupakan ekspresi cinta dan rasa terima kasih Wilfrida kepada Prabowo atas segala bantuan yang diberikan. Wilfrida, yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pernah ditangkap dan divonis mati setelah membunuh majikannya sebagai bentuk pembelaan diri. Namun, berkat bantuan Prabowo dan pengacara yang dibayar olehnya, Wilfrida akhirnya dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015. Keputusan Prabowo untuk membantu Wilfrida dipandang sebagai tindakan mulia yang layak diapresiasi.

