Lagu Indonesia Raya bukan hanya lagu kebangsaan, tetapi juga merupakan simbol semangat perjuangan dan identitas bangsa Indonesia. Lagu ini diciptakan oleh W.R. Supratman dan pertama kali diperdengarkan pada tanggal 28 Oktober 1928, hari yang sama dengan peristiwa bersejarah Sumpah Pemuda yang mempersatukan bangsa. Meskipun banyak yang hanya mengenal stanza pertama lagu Indonesia Raya, sebenarnya lagu kebangsaan ini memiliki tiga stanza yang penuh makna tentang cinta Tanah Air, semangat persatuan, dan doa untuk kemajuan bangsa. Lirik Indonesia Raya mencerminkan harapan rakyat Indonesia untuk tetap merdeka, sejahtera, dan maju. Lagu ini tidak hanya menumbuhkan rasa nasionalisme, tetapi juga mengajarkan pentingnya menjaga persatuan dan keberagaman dalam membangun kejayaan Indonesia. Berikut adalah lirik lagu Indonesia Raya yang terdiri dari 3 stanza, disusun dari berbagai sumber.

