Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaPelaku Pencabulan Anak...

Pelaku Pencabulan Anak di bawah Umur Ditangkap Polres Kampar

Unit PPA Satreskrim Polres Kampar mengungkap kasus pencabulan yang melibatkan dua anak di bawah umur, yaitu pelaku berinisial J (16) dan korban S (16) dari Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Kasus ini baru terungkap setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi karena anaknya disalahgunakan secara seksual oleh pelaku sejak tahun 2024. Menurut Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, kasus ini baru diketahui pada Kamis (26/6/2025) setelah orang tua korban mengetahui kejadian tersebut.

Awal mula kejadian terjadi ketika korban pergi dari rumahnya pada 22 Mei 2025 dan tinggal bersama pelaku. Orang tua korban kemudian mencari korban dan mengetahui bahwa korban sudah bekerja sambil bersekolah. Pada 26 Juni 2025, korban diantar oleh orang tua pelaku ke rumahnya dengan maksud untuk dinikahkan secara siri karena keduanya masih di bawah umur. Meskipun orang tua korban menolak, korban menceritakan bahwa ia sudah berpacaran dengan pelaku selama 5 tahun dan telah mengalami pencabulan pada tahun 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim PPA Polres Kampar. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tindakan tersebut bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaku dan kasusnya akan diselidiki lebih lanjut guna menindaklanjuti tindakan yang telah dilakukan.

Source link

Semua Berita

Momen Akrab Prabowo dengan Putin dan Xi Jinping di KTT BRICS

Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dan berbincang dengan tiga pemimpin negara di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 di New Delhi, India, Sabtu, 12 September 2026. Percakapan itu melibatkan Perdana Menteri India Narendra Modi, Presiden Rusia Vladimir Putin,...

Pengedar Ganja Ditangkap di Biak Papua, Polisi Sita 1 Kg

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Pelabuhan Biak dengan 1 Kg Barang Bukti Pada Sabtu, 12 September 2026, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya mengumumkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai penyelundup dan pengedar ganja di Pelabuhan Biak. Kedua tersangka tersebut...

Pusat Data dan Sistem Pembayaran Kini Menjadi Bagian dari Ketahanan Pertahanan

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Kategori Berita