Friday, February 13, 2026

Kafe My Love di...

Kafe My Love di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi perhatian...

Dongkrak Pariwisata Sulteng: Rute...

Pada Rabu, 11 Februari 2026, rute charter penerbangan Palu - Guangzhou resmi dibuka,...

Daftar Pemain Indonesia di...

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi tantangan berat di Piala Asia U-17 2026 setelah...

Prestasi Teknologi Chery Super...

Chery TIGGO 8 CSH adalah model pertama yang dilengkapi dengan teknologi Chery Super...
HomeBeritaPenangkapan 16 Pengedar...

Penangkapan 16 Pengedar Narkoba oleh Polres Kampar Menarik Perhatian

Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan pemusnahan 1,247,56 gram sabu-sabu yang berhasil ditangkap selama bulan Agustus. Acara pemusnahan barang bukti narkoba dihadiri oleh 16 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba. Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga memimpin konferensi pers pemusnahan tersebut atas perintah Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. Dalam kesempatan itu, AKP Markus Sinaga menegaskan komitmen Polres Kampar dalam memberantas narkoba dan menekankan bahwa pengedar narkoba akan ditindak secara tegas.

Selain itu, acara pemusnahan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Negeri Bangkinang, Lapas Bangkinang Klas II A, BNK Kampar, dan Penasehat Hukum. Para tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba terlihat menyesal saat menyaksikan barang bukti narkoba yang mereka edarkan dihancurkan. AKP Markus Sinaga mengungkapkan bahwa 16 tersangka yang ditangkap terlibat dalam berbagai peran, termasuk sebagai bandar, pengedar, dan pemakai, menunjukkan besarnya ancaman dari jaringan narkoba di Kampar.

Polres Kampar melalui AKP Markus Sinaga juga memberikan himbauan keras untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba di Kampar. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan mencampurkan sabu-sabu dengan pembersih lantai dan mengaduknya hingga hancur, sehingga dipastikan narkoba tersebut tidak dapat digunakan lagi. AKP Markus Sinaga menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai simbol komitmen Polres Kampar dalam memberantas narkoba dan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta bersama-sama dengan Polri untuk memberantas narkoba.

Source link

Semua Berita

Kafe My Love di Tapung: Kontroversi Layanan dan Produk

Kafe My Love di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, menjadi perhatian publik karena dugaan aktivitas yang dilakukan di tempat tersebut. Selain masalah perizinan, kafe ini juga dituduh menyediakan perempuan penghibur dan menjual minuman keras. Informasi yang beredar...

Penahanan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun: Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar telah menahan dua orang terkait dugaan pemalsuan surat tanah di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Kepala Desa Tarai Bangun berinisial AN (36) dan mantan Sekretaris Desa EK (49) yang kini bekerja sebagai staf...

Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes: Jaringan Listrik Desa Sialang Panjang

Rencana penambahan jaringan listrik oleh PT PLN (Persero) di Desa Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan Hulu, mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST, telah memastikan realisasi proyek...

Kategori Berita