Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.

Ketegangan Global Perlu Disikapi...

IR Youth Talks#1 memperkuat literasi hubungan internasional bagi generasi muda melalui diskusi yang mendalam dan relevan.
HomeKriminalPenipuan Cinta: Oknum...

Penipuan Cinta: Oknum Kadis Pariwisata Taput Diduga Tipu Wanita

Seorang oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara (Taput) dengan inisial SHS dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh Elsa Lorenza atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggunaan identitas palsu. Laporan ini teregister dengan Nomor LP/B/1401/VIII/2025/SPKT/Polda Sumut pada 25 Agustus 2025. Kuasa hukum pelapor, Dr. Khomeini, SE, SH, MH, menyatakan bahwa kasus ini berawal dari pernikahan kliennya dengan terlapor pada 31 Oktober 2015, yang dikaruniai dua anak. Namun, terlapor kemudian terungkap memiliki istri dan anak di Tapanuli Utara.

Fokus laporan saat ini terkait dengan dugaan identitas palsu yang digunakan terlapor saat menikah dengan pelapor. Terlapor diduga menggunakan KTP atas nama Alek Sani dengan status lajang dan pekerjaan wiraswasta, padahal sebenarnya terlapor adalah seorang ASN di Taput. Upaya damai pada 2019 tidak membuahkan hasil, sehingga kuasa hukum pelapor telah mengirimkan somasi dan meminta penegakan kode etik ASN terhadap terlapor.

Pelapor Elsa Lorenza berharap agar keadilan dan hak kedua anaknya sebagai anak kandung terlapor dapat terpenuhi. Dalam kasus ini, kuasa hukum pelapor juga akan mengajukan Pengaduan Masyarakat terkait dugaan pelantaran anak oleh terlapor. Harapan semua pihak adalah agar laporan ini segera ditindaklanjuti dan terlapor dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sumut.

Source link

Semua Berita

JE Siap Laporkan Penyidik yang Menuntutnya Bawa Anak Kandung

JE Dituntut 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siap Laporkan Penyidik Kasus dugaan penculikan anak kandung yang menyeret JE makin memanas. Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan hukuman lima bulan penjara bagi JE atas...

Pemerintah Kejar Aktor Asing Judi Online di Indonesia

Pemerintah Buru Aktor Utama Judi Daring Internasional di Jakarta Pada waktu belakangan ini, Bareskrim Polri sedang gencar mengejar aktor utama dan pihak perekrut di balik jaringan judi daring internasional. Hal ini terkait dengan penggerebekan yang dilakukan di Hayam Wuruk Plaza...

Misteri Pembunuhan Keluarga di Indramayu: Fakta dan Penyelidikan

JAKARTA RAYA — Video kericuhan usai persidangan terdakwa kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Indramayu menjadi viral di media sosial. Kejadian ini kembali menyorot proses penanganan perkara yang tengah berjalan di pengadilan. Ririn Rifanto Membantah Tuduhan Dalam video yang beredar, terlihat...

Kategori Berita