Tuesday, March 10, 2026

Warga Sungai Jalau dan...

Puluhan masyarakat dan pemuda Desa Sungai Jalau mengadakan aksi unjuk rasa di kantor...

Adegan Vidi Aldiano di...

Vidi Aldiano Memukau Penonton dalam Film Tunggu Aku Sukses Nanti Penampilan Vidi Aldiano dalam...

Bupati Afni Zulkifli Bahas...

Bupati Siak Afni Zulkifli menghadiri kegiatan buka puasa bersama mahasiswa asal Kabupaten Siak...

Tips Nyaman Liburan Lebaran...

Menjelang Libur Lebaran, banyak orang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan yang nyaman...
HomePolitikApa Itu Tanda...

Apa Itu Tanda Kehormatan Presiden: Jenis dan Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 penerima di Istana Negara Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025. Penghargaan tersebut mencakup berbagai jenis, mulai dari Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, hingga Bintang Sakti untuk para tokoh nasional.

Tanda Kehormatan merupakan penghargaan resmi negara yang diberikan Presiden kepada individu, kesatuan, institusi, atau organisasi yang telah menunjukkan pengabdian dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Penghargaan ini diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Ada beberapa jenis tanda kehormatan yang dianugerahkan, seperti Bintang Republik Indonesia Utama yang merupakan penghargaan tertinggi negara dalam bentuk bintang untuk individu yang memiliki jasa luar biasa di berbagai bidang. Selain itu, Bintang Mahaputra Adipurna ditujukan bagi individu yang memberikan kontribusi besar dalam mendukung kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa.

Bintang Jasa diberikan kepada individu yang berjasa dalam bidang atau peristiwa tertentu yang memberikan kontribusi besar bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa. Sedangkan Bintang Kemanusiaan diberikan kepada tokoh yang berjasa dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan keadilan, umumnya terkait dengan bidang hak asasi manusia.

Penerima Bintang Budaya Parama Dharma adalah individu yang berkontribusi besar dalam pelestarian, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan nasional, termasuk seni tradisional dan kearifan lokal. Sementara Bintang Sakti adalah tanda kehormatan di bidang militer yang diberikan kepada prajurit TNI yang memiliki jasa luar biasa di bidang kemiliteran.

Penyelenggaraan tanda kehormatan ini memiliki makna dan tujuan yang jelas, menghargai pengabdian dan kontribusi luar biasa dalam berbagai bidang. Tanda kehormatan ini memberikan pengakuan atas jasa dan prestasi seseorang untuk keutuhan dan kejayaan bangsa.

Source link

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita