Tuesday, March 10, 2026

Warga Sungai Jalau dan...

Puluhan masyarakat dan pemuda Desa Sungai Jalau mengadakan aksi unjuk rasa di kantor...

Adegan Vidi Aldiano di...

Vidi Aldiano Memukau Penonton dalam Film Tunggu Aku Sukses Nanti Penampilan Vidi Aldiano dalam...

Bupati Afni Zulkifli Bahas...

Bupati Siak Afni Zulkifli menghadiri kegiatan buka puasa bersama mahasiswa asal Kabupaten Siak...

Tips Nyaman Liburan Lebaran...

Menjelang Libur Lebaran, banyak orang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan yang nyaman...
HomeBeritaHIPMI Inhil dan...

HIPMI Inhil dan Mahasiswa Desak BPH Migas Tunda Penerapan Aplikasi XSTAR

Sejumlah organisasi dan perwakilan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk menunda penerapan aplikasi XSTAR dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut. Desakan tersebut dinyatakan dalam pertemuan antara Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Inhil, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Inhil, Gerakan Kebangkitan Rakyat Marhaen (GKRM), serta perwakilan perusahaan penyalur BBM subsidi dengan Dinas Perhubungan Inhil, pada Jumat (29/8/2025).

Pertemuan tersebut membahas penerapan aturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 yang mewajibkan masyarakat pengguna kendaraan sungai dan laut untuk memiliki surat rekomendasi dengan barcode agar dapat membeli BBM bersubsidi. Meskipun aturan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 September 2025, hingga saat ini belum ada satu pun surat rekomendasi yang diterbitkan oleh dinas terkait karena koordinasi teknis belum terselesaikan.

GMNI Inhil menganggap bahwa jika aturan diterapkan tanpa sosialisasi yang memadai, hal tersebut dapat menimbulkan gejolak di dalam masyarakat. Saipudin Ikhwan, Ketua Bidang Koperasi dan UMKM BPC HIPMI Inhil, mendukung kebijakan tersebut namun meminta agar penerapannya ditunda. Beliau berpendapat bahwa penundaan diperlukan agar distribusi BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dan mencegah adanya penyelewengan.

Dalam kesepakatan antara BPC HIPMI Inhil, GMNI, dan GKRM, mereka mendesak BPH Migas untuk memberikan perpanjangan waktu dalam penerapan aplikasi XSTAR hingga pemerintah daerah, melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan, benar-benar siap untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada masyarakat. Tindakan tersebut diambil demi kelancaran distribusi BBM subsidi di wilayah Inhil.

Source link

Semua Berita

Warga Sungai Jalau dan Pemuda Demo DLHK Riau, Ajukan Evaluasi Aktivitas Galian C PT KKU

Puluhan masyarakat dan pemuda Desa Sungai Jalau mengadakan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada Selasa (10/3/2026). Mereka mengecam aktivitas galian C milik PT KKU yang dianggap meresahkan warga setempat. Aksi tersebut...

Bupati Afni Zulkifli Bahas Persoalan Beasiswa di Pekanbaru

Bupati Siak Afni Zulkifli menghadiri kegiatan buka puasa bersama mahasiswa asal Kabupaten Siak yang sedang menempuh pendidikan di Pekanbaru. Dalam acara yang diadakan di Mess Mahasiswa Siak Pekanbaru, Bupati Afni berdialog dengan mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan mereka...

Ibu-Ibu Seroja: Cerita Sukses Sentra Jamur Tiram

Di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Dewi Murni (42) bertindak tidak hanya sebagai ibu rumah tangga yang sibuk, tetapi juga sebagai kader posyandu yang peduli dengan ekonomi keluarganya. Bersama dengan banyak perempuan di desa tersebut, Dewi merasakan...

Kategori Berita