Saturday, February 14, 2026

Kafe My Love Tanjung...

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My...

Alasan Bobon Santoso Pensiun...

YouTuber dan konten kreator Bobon Santoso mengungkapkan alasannya untuk pensiun dari dunia YouTube....

MG Program Eksklusif Kepemilikan...

Morris Garages (MG) Motor Indonesia meluncurkan Exclusive Special Program selama Indonesia International Motor...

Disdikpora Kampar: Atur Teknis...

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar telah menetapkan skema khusus untuk...
HomeBeritaTikToker Ditahan karena...

TikToker Ditahan karena Sebar Hasutan Jarah Rumah Puan dan Sahroni

Pemilik akun TikTok dengan username @HS02775 berinisial IS (35 tahun) ditangkap karena mengunggah konten provokatif yang mengajak untuk menjarah rumah Ketua DPR, Puan Maharani, dan politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa IS disangkakan membuat konten video yang menimbulkan rasa benci terhadap individu, kelompok, atau masyarakat berdasarkan kebangsaan. Konten tersebut diunggah dari akun TikTok anonimus yang memiliki 2281 followers. Sebelumnya, tujuh pemilik akun media sosial diduga memprovokasi dan menyebabkan demo ricuh pada akhir Agustus 2025 pun telah ditangkap. Mereka termasuk di antaranya WH, KA, LFK, IF, SB, G, dan CS yang ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya. Salah satunya, LFK, seorang pegawai kontrak lembaga internasional, ditetapkan sebagai tersangka pembuat konten ajakan bakar Mabes Polri. Kasus ini terungkap melalui patroli siber.

Source link

Semua Berita

Kafe My Love Tanjung Sawit Tutup Mendadak, Satpol PP Kampar Diduga Kebocoran Informasi

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My Love yang berada di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Jumat (13/2/2026). Namun, ketika petugas tiba, mereka menemukan bahwa tempat usaha tersebut sudah tutup....

Disdikpora Kampar: Atur Teknis KBM Ramadan 2026

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar telah menetapkan skema khusus untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Tujuan dari penyesuaian ini adalah agar proses pendidikan dapat tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah peserta...

Kritik Pemuda Kampar terhadap Kebijakan Pencabutan HGU: Ketegasan Pemerintah di Uji

Kebijakan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai sorotan dari Pemuda Kampar. Perwakilan Pemuda Kampar, Sanusi, menyampaikan pendapat bahwa pemerintah seharusnya menunjukkan ketegasan yang sama dalam menangani...

Kategori Berita