Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.
HomeKriminalPenyerahan Barang Jarahan...

Penyerahan Barang Jarahan Rumah Ahmad Sahroni oleh Polres Metro Jakut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/9) telah memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di kediamannya. Melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang telah dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

Ketua LMK, Pak Win, menyampaikan bahwa pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut. Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga.

Polres Metro Jakarta Utara memberikan apresiasi terhadap sikap kooperatif masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban.

Source link

Semua Berita

JE Divonis 5 Bulan dalam Kasus Penculikan Anak: Fakta dan Reaksi

JE Divonis 5 Bulan Penjara atas Kasus Dugaan Penculikan Anak Kandung Pada hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan vonis terhadap JE dalam kasus dugaan penculikan anak kandung. JE dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama lima bulan. Keputusan...

Yosep Anton Ediwidjaja Ajukan Praperadilan PN Jakarta Selatan

Lansia 71 Tahun Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Utang Piutang Rp15 Miliar Lansia berusia 71 tahun bernama Yosep Anton Ediwidjaja (71) telah mengajukan upaya hukum praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan utang piutang senilai...

JE Kuasa Hukum Minta Bebas Kasus Dugaan Penculikan Anak

Sidang Kasus Penculikan Anak Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara JAKARTA RAYA – Sidang perkara mengenai dugaan penculikan anak kandung oleh seorang ayah dengan inisial JE sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam tahap pembelaan atau pledoi bersama untuk perkara...

Kategori Berita