CEO Malaka Project, Ferry Irwandi akhirnya memberikan tanggapannya terkait dugaan tindak pidana di ruang digital yang disebut oleh Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ferry membantah klaim bahwa pihak TNI pernah mencoba menghubunginya. Ia menyatakan bahwa siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang mungkin muncul dari polemik ini dan menolak anggapan bahwa dirinya berusaha menghindar.
Selain itu, Ferry juga menyampaikan pesan ideologis bahwa gagasan tidak bisa dipadamkan hanya dengan kriminalisasi atau ancaman pidana. Dansatsiber TNI Brigjen J.O. Sembiring sebelumnya telah menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi setelah melakukan patroli siber. TNI memilih jalur hukum untuk menindaklanjuti temuan ini dan menekankan bahwa kasus ini akan ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku.
Jo tidak memerinci lebih lanjut pasal apa yang diduga dilanggar Ferry Irwandi dan menegaskan bahwa detail lebih lanjut baru bisa dipaparkan setelah penyidikan resmi berjalan. Meskipun sempat mencoba menghubungi Ferry Irwandi secara langsung namun gagal karena nomor telepon tidak aktif. TNI sebagai pejabat yang bergerak di bidang siber ingin mengklarifikasi pernyataan Ferry terkait algoritma namun karena komunikasi tidak bisa dilakukan, memilih menyerahkan perkara ke ranah hukum.

