Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaOknum Kemenag Ajak...

Oknum Kemenag Ajak Khalid Basalamah Gunakan Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum Kementerian Agama terhadap Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. Komisi ini juga mengungkapkan bahwa oknum tersebut telah membujuk Ustaz Khalid untuk pindah dari haji furoda ke kuota haji khusus dengan iming-iming fasilitas yang lebih baik. Dalam keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, terungkap bahwa oknum dari Kemenag tersebut menawarkan kuota haji khusus resmi kepada Ustaz Khalid dengan syarat pembayaran uang percepatan sebesar 2.400 dolar Amerika Serikat per kuota.

Menindaklanjuti tawaran tersebut, Ustaz Khalid Basalamah kemudian mengumpulkan uang yang diminta oleh oknum tersebut dan menyerahkannya. Bujukan untuk pindah menggunakan kuota haji khusus dilakukan secara berjenjang melalui berbagai pihak, termasuk Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud. Khalid Basalamah sendiri telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji ke KPK setelah diminta dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023–2024.

Untuk mengakhiri kasus ini, KPK telah memulai penyidikan resmi pada Agustus 2025 setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini juga menyita perhatian Pansus Angket Haji DPR RI yang menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, terutama terkait pembagian kuota haji reguler dan haji khusus. Melalui pengungkapan kasus ini, diharapkan tindakan korupsi dalam penentuan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji dapat diungkap dan dicegah di masa depan.

Source link

Semua Berita

RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM: Kompensasi Warga Dibatalkan

Di Tembilahan, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, PT Guntung Hasrat Makmur, LBH Sri Rakyat, dan perwakilan masyarakat. Mereka membahas status dan tindak lanjut pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) PT GHM...

Mengapa Negara Harus Terlibat dalam Peningkatan Tata Niaga Petani

Harga Kelapa di Inhil Terus Melemah, Akademisi UNISI Tekankan Pentingnya Kehadiran Negara Keberlangsungan harga kelapa yang terus mengalami penurunan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menjadi sorotan. Dampaknya tak hanya dirasakan oleh petani, namun juga masyarakat yang menggantungkan hidup pada...

Polantas Karib Hadir di Car Free Day untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Satlantas Polres Indragiri Hilir Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Car Free Day Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus memprioritaskan pendekatan humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Polantas Karib di area...

Kategori Berita