Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.

Paseban Foundation Tunjukkan Kemajuan...

Paseban Foundation menunjukkan kemajuan nyata dalam pemulihan bentang alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.
HomeBeritaPenyelidikan Kasus Kimia...

Penyelidikan Kasus Kimia Farma: Kejagung Fokus pada Manajemen Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian dana investasi senilai Rp1,86 triliun kepada PT. Kimia Farma (KAEF). Penyelidikan ini berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, kasus dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan PT Kimia Farma Apotek (KFA) menunjukkan kurangnya pengawasan oleh manajemen Kimia Farma. Meskipun telah mendapatkan sertifikasi ISO 37001 tentang manajemen anti penyuapan, namun dokumen kelengkapan tersebut diduga hanya formalitas semata. Danang menyatakan bahwa manajemen KAEF sebelumnya mungkin hanya mengejar formalitas untuk memenuhi perintah dari Menteri BUMN. Ia mendorong KAEF untuk memastikan standar ISO 37001 dijalankan sepenuhnya, mengganti auditor yang digunakan untuk mengaudit KFA dan KAEF, serta memastikan prinsip berintegritas. Dana segar yang diberikan pada tahun 2023 membuat Kimia Farma melepas sebagian sahamnya di KFA senilai Rp460 miliar dan menerbitkan saham baru senilai Rp1,4 triliun. Terungkap bahwa terdapat dugaan manipulasi laporan keuangan anak usaha PT. Kimia Farma Apotek (KFA), yang menyebabkan perusahaan tersebut mengalami kerugian setelah diaudit kembali. Pelaksana Tugas Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAEF menyatakan perusahaan mematuhi hukum dan perundang-undang yang berlaku serta telah melakukan upaya perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan agar sesuai dengan standar akuntansi.

Source link

Semua Berita

17 Penerbangan Batal Akibat Kabut Asap, Bandara Supadio Kembali Normal

Bandara Supadio Kembali Normal Setelah Karhutla Sabtu, 5 September 2026 - 10:45 WIB Bandara Supadio Kembali Normal Pasca Gangguan Karhutla Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya mulai kembali normal setelah sebelumnya terganggu oleh kabut asap akibat kebakaran...

Ancaman Pandemi Baru: Uji Skenario Vaksin 100 Hari

Indonesia Siap Hadapi Potensi Pandemi Baru dengan Strategi Vaksin dalam 100 Hari Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan strategi untuk menghadapi kemungkinan munculnya pandemi baru di masa depan. Fokus utamanya adalah mempercepat pengembangan vaksin agar dapat diproduksi dalam skala besar hanya dalam...

Gus Alex Bongkar Suap Anggota Panja DPR Rp1.500!

Geger: Gus Alex Ungkap Beri 24 Anggota Panja DPR 1.500 Riyal per Orang karena Diminta Uang Oleh-Oleh Persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 semakin memanas dengan pengungkapan fakta mengejutkan. Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengungkap bahwa...

Kategori Berita