DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan bahwa surat tersebut tidak pernah diterbitkan atau distujui oleh pimpinan DPW PAN Jawa Barat. Partai tersebut juga menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam proses penjaringan calon pendamping desa, yang sepenuhnya menjadi wewenang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). DPW PAN Jabar juga berencana untuk membentuk tim investigasi guna menelusuri pelaku pembuatan dan penyebaran surat palsu tersebut. Surat tersebut telah menimbulkan kehebohan di masyarakat karena isinya mengenai penjaringan calon pendamping desa di Jawa Barat. DPW PAN Jawa Barat mengklarifikasi bahwa mereka tidak terlibat dalam proses tersebut dan memastikan bahwa surat yang beredar adalah hoaks. Tema ini selaras dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh Kemendes PDTT.

