Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, mendapat apresiasi dari kalangan awak media atas langkah terbukanya dalam penyelesaian tunda bayar di DPRD. Dalam pertemuan dengan puluhan jurnalis di Gedung DPRD Pekanbaru, Hambali dengan gamblang menjelaskan progres penyelesaian tunda bayar termasuk publikasi media. Ia menegaskan komitmen penuh untuk melunasi semua tunda bayar dan meluruskan isu yang menyatakan bahwa Sekretariat Dewan tidak memproses pembayaran.
Hambali menjelaskan bahwa penyelesaian tunda bayar membutuhkan waktu karena setiap berkas harus diperiksa secara manual satu per satu. Setelah berkas selesai diverifikasi dan ditandatangani, akan dilanjutkan ke berbagai proses hingga pembayaran dilakukan. Kemungkinan pembayaran akan dilakukan pada akhir Oktober atau awal November, disesuaikan dengan proses finalisasi APBD Perubahan 2025 yang sedang berlangsung di Pemerintah Provinsi Riau.
Keterbukaan yang ditunjukkan oleh Sekwan Hambali disambut positif oleh awak media yang menghadiri pertemuan. Mereka menilai penjelasan yang disampaikan secara langsung sebagai wujud transparansi dan tanggung jawab publik yang perlu diapresiasi. Hambali menegaskan komitmen untuk terus menjaga komunikasi baik dengan insan pers guna menghindari kesalahpahaman dan menyelesaikan semuanya sesuai aturan.

