Komjen Polisi (Purn) Akhmad Wiyagus telah resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu sore. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjabat sebagai perwira tinggi Polri, lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 23 September 1967. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988, dengan spesialisasi di bidang reserse, dan juga meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Trisakti.
Karier polisi Wiyagus dimulai pada 1992 sebagai Kasat Sabhara Polres Pandeglang dan Dantontar Mentarsis Akpol. Dengan pengalaman dan dedikasi yang tinggi, ia menempati berbagai posisi strategis di berbagai daerah, seperti Kapolsek Margacinta Polwitabes Bandung, Kasolidaritas Binops Narkoba Polda Sumsel, hingga Kapolda Jawa Barat.
Dalam sumpahnya, Wiyagus berjanji untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan demi pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan jabatan baru sebagai Wamendagri, harapan masyarakat adalah agar Wiyagus dapat membawa semangat reformasi dan dedikasi yang tinggi untuk kemajuan pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia.

