Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu) ketika sebuah bengkel sepeda motor di Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Pasir Penyu disatroni oleh kawanan maling yang berhasil membawa kabur onderdil bernilai ratusan juta rupiah. Namun, tindakan cepat dari aparat kepolisian Polsek Pasir Penyu berhasil mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap dua pelaku utama.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si mengonfirmasi keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus pencurian di bengkel milik Aki Bakar Saputra di Desa Sungai Lala. Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Jumat, 31 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp133.820.000 karena beberapa barang berharga hilang akibat tindakan pelaku.
Dari hasil penyelidikan polisi, dua pelaku utama berhasil diidentifikasi sebagai BY alias Yunus (35) dan AS alias Susilo (36). Keduanya berhasil ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu pada Rabu, 15 Oktober 2025 di wilayah Tanjung Beludu setelah melakukan penyelidikan yang intensif. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan kedua tersangka bersama barang bukti saat ini ditahan di Polsek Pasir Penyu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindakan pencurian tersebut. Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan meningkatkan kewaspadaan di sekitar tempat tinggal, terutama untuk bisnis yang menyimpan barang bernilai. Selain itu, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan kegiatan mencurigakan dan menghubungi call center Polri di 110.

