Pada hari Senin, 20 Oktober 2025, Anggota DPD RI daerah Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), memberikan apresiasi kepada Masyarakat Adat Raja Ampat atas penghibahan tanah seluas 6 hektar kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat setempat.
Langkah tersebut diambil sebagai tanggapan atas kebutuhan akan perumahan yang layak dan aman di wilayah Raja Ampat. Senator PFM meninjau langsung lokasi lahan di Kampung Saonek, Kecamatan Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya pada Minggu, 19 Oktober 2025. Dengan ketersediaan lahan tersebut, PFM meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk segera memulai pembangunan rumah di lokasi tersebut.
Baru-baru ini, Masyarakat Adat Raja Ampat telah menunjukkan dukungan penuh terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah rakyat yang menjadi prioritas dari Presiden Prabowo Subianto. Senator PFM, yang juga Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay, menyatakan bahwa keberadaan lahan yang disediakan oleh masyarakat setempat merupakan langkah positif dalam mendukung program tersebut. PFM menegaskan pentingnya kebijakan dan proses pembangunan yang tepat guna untuk memastikan pemberian rumah kepada masyarakat yang membutuhkan dengan efisien dan transparan.
Membangun fondasi kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan perumahan yang layak juga ditekankan oleh PFM sebagai hal yang fundamental. Dia berkomitmen untuk mengawal proses pembangunan tersebut agar memenuhi standar yang ditetapkan dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Raja Ampat. Keseriusan pemerintah dalam memulai pembangunan dan penetapan sasaran yang tepat diharapkan akan menjadi kunci keberhasilan dari inisiatif ini.

