Delapan desa di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap PT Surya Dumai Agrindo (SDA) karena tidak menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejak tahun 2012. Forum Kepala Desa se-Kecamatan Bukit Batu secara resmi menyuarakan ketidakpuasan melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua Forum, Novri Jefrika, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Pangkalan Jambi. Desa-desa yang tidak menerima dana CSR dari PT SDA antara lain Desa Pangkalan Jambi, Desa Dompas, Desa Sejangat, Desa Pakning Asal, Kelurahan Sungai Pakning, Desa Sungai Selari, Desa Batang Duku, dan Desa Buruk Bakul. Forum Kades menegaskan bahwa tindakan PT SDA melanggar peraturan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Desa-desa diharapkan segera mendapat tanggapan serius dari pemerintah dan instansi terkait agar perusahaan memenuhi kewajiban sosialnya sesuai undang-undang yang berlaku.

