Pada hari Senin, 27 Oktober 2025, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Prof. Mahfud MD, mengemukakan pandangannya terkait kemungkinan usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Dalam konteks yuridis, Mahfud MD berpendapat bahwa secara formal Soeharto memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Dia juga menyatakan bahwa semua mantan presiden seharusnya tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang karena posisi presiden sudah menjadi bukti pemenuhan kriteria kepahlawanan dari sisi hukum. Menurut Mahfud MD, penilaian aspek sosial dan politik dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional seharusnya menjadi ranah masyarakat untuk menilai. Usulan sejumlah tokoh untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional telah diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan yang mencakup nama-nama besar seperti Soeharto, Gus Dur, Marsinah, dan lainnya. Usulan ini berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah, kemudian disaring oleh tim pusat di Kementerian Sosial sebelum diajukan kepada Dewan Gelar untuk penilaian lebih lanjut.

