Kasus dugaan penggelapan dana konser K-Pop TWICE di Jakarta akhirnya menemui titik terang dengan penetapan bos Meimapro, Fansiska Dwi Melani, sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam penanganan perkara ini. Kasus ini bermula dari kerjasama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Meskipun sebelumnya sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan, namun tidak mendapatkan respons positif. Tindakan tersangka diduga menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

