Presiden Prabowo Subianto memimpin penghancuran 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun yang telah diungkap oleh Polri selama setahun pemerintahannya. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada Rabu (29/10/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam prioritas keempat program pemerintah yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba. Selama rentang waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan melibatkan 65.572 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 2,1 juta butir ekstasi, bersama dengan berbagai jenis narkotika lainnya.
Menurut Sigit, langkah tersebut mampu menyelamatkan sekitar 630 juta nyawa dari ancaman bahaya narkoba. Polri juga telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan sukses mengubah 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas Narkoba.

