Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.
HomeKriminalPerangi Narkoba: Langkah...

Perangi Narkoba: Langkah Penting dalam Pemusnahan

Presiden Prabowo Subianto memimpin penghancuran 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun yang telah diungkap oleh Polri selama setahun pemerintahannya. Kegiatan ini dilakukan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan pada Rabu (29/10/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam prioritas keempat program pemerintah yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba. Selama rentang waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan melibatkan 65.572 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita dan dimusnahkan meliputi 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 2,1 juta butir ekstasi, bersama dengan berbagai jenis narkotika lainnya.

Menurut Sigit, langkah tersebut mampu menyelamatkan sekitar 630 juta nyawa dari ancaman bahaya narkoba. Polri juga telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan sukses mengubah 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas Narkoba.

Source link

Semua Berita

Investigasi Dugaan Aliran Suap Bea Cukai: Rp91 Miliar

Iskandar Sitorus Ungkap Sejumlah Nama Penerima Aliran Dana dari Blueray Cargo JAKARTA RAYA - Kasus dugaan suap yang melibatkan perusahaan logistik Blueray Cargo dan sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mencuat ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi...

Dugaan Aliran Suap Rp91 Miliar dalam Kasus Bea Cukai: Investigasi IAW

IAW Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp91 Miliar di Kasus Bea Cukai, Iskandar Sitorus Diperiksa KPK Iskandar Sitorus Diperiksa KPK Terkait...

Publik Tuntut Penjelasan KPK Terkait Penetapan Tersangka

Penanganan Kasus Korupsi di Bea Cukai Masih Menuai Polemik Jakarta Raya - Kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi sorotan publik. Meskipun lebih dari 20 perusahaan...

Kategori Berita