Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, kini menjadi sorotan setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Peluang S. F. Hariyanto untuk mengisi posisi Gubernur Riau semakin terbuka mengingat Wahid resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. KPK juga memberikan peluang untuk memanggil saksi-saksi yang mengetahui konstruksi perkara tersebut.
S. F. Hariyanto bukanlah sosok yang asing di Riau, ia lahir di Pekanbaru pada tahun 1965 dan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau sebelum ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Riau. Hariyanto juga aktif dalam ajang Pilkada 2024 dan berhasil memenangkan pemilihan bersama Abdul Wahid.
Kekayaan S. F. Hariyanto seperti yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara mencapai Rp14,05 miliar, dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan di beberapa lokasi. Selain itu, ia juga memiliki berbagai aset properti dan harta bergerak lainnya yang tercatat dalam LHKPN. Dengan reputasi dan kinerja yang telah ditunjukkan, S. F. Hariyanto menjadi figur yang patut diperhitungkan dalam dinamika politik Riau.
Semua hal ini menunjukkan bahwa S. F. Hariyanto memiliki potensi besar untuk memimpin Riau ke arah yang lebih baik dan transparan. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja yang solid, diharapkan ia dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah serta menjaga integritas dan kredibilitas sebagai seorang pemimpin yang bersih dan amanah.

