Megamendung Menjadi Pusat Konservasi...

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.
HomeBeritaPungli Ampang: Realita...

Pungli Ampang: Realita di Desa Danau Lancang

Pungutan liar (Pungli) ampang-ampang di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, masih terus berlangsung meski beberapa pihak sudah dipanggil oleh Polres Kampar. Wartawan yang melakukan peninjauan di lokasi pada Rabu (5/11/2025) melaporkan bahwa pungutan ampang-ampang di Dusun 1 Kampung Baru Desa Danau Lancang masih berlangsung dan masih menarik pungutan dari mobil yang membawa buah sawit melintas di sana. Seorang warga Desa Danau Lancang yang enggan disebutkan namanya dengan tegas menyatakan bahwa pungutan ampang-ampang di Desa Danau Lancang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sudah ada surat edaran yang melarang kegiatan ampang-ampang di Desa Danau Lancang saat Pj Kades Danau Lancang, Nanda Pulungan, menjabat. Pihak terkait ditantang untuk memberikan dasar hukum atas pungutan tersebut, yang diyakini tidak sah. Beberapa pengurus ampang-ampang di Desa Danau Lancang telah dipanggil oleh Polres Kampar, termasuk Kepala Dusun (Kadus). Masyarakat meminta agar kegiatan pungli tersebut dihentikan dan pelakunya ditindak oleh pihak berwajib.

Kepala Desa Danau Lancang, Azirman, saat dihubungi melalui telepon seluler membenarkan bahwa Kadus Desa Danau Lancang telah dipanggil terkait kegiatan pungutan liar. Namun, Kadus 1 Desa Danau Lancang tidak menghadiri panggilan Polres Kampar. Situasi ini menunjukkan bahwa kegiatan pungli masih berlangsung di Desa Danau Lancang, meskipun telah mendapat perhatian dari pihak kepolisian terkait.rik.

Source link

Semua Berita

Polsek Pelangiran Dukung Swasembada Pangan 2026 dengan Tanam Jagung 1 Hektare

Polsek Pelangiran Tanam Jagung 1 Hektare Dukung Swasembada Pangan 2026 di Inhil Polsek Pelangiran Tanam Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026 Polsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa,...

Pemerintah Perlu Reformasi, Masyarakat Siap Beraksi

Kritik Tajam GMNI Indragiri Hilir terhadap Kondisi Ekonomi Nasional Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Indragiri Hilir mengeluarkan kritik pedas terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinilai semakin memprihatinkan. Kritik tersebut menyoroti sejumlah permasalahan yang memengaruhi masyarakat, seperti...

Megamendung Menjadi Pusat Konservasi dan Pemulihan Ekosistem

Megamendung berkembang menjadi pusat konservasi yang mendukung pemulihan ekosistem kawasan hulu.

Kategori Berita