Pemerintahan Presiden Donald Trump telah kembali memperketat aturan imigrasi Amerika Serikat dengan menerbitkan pedoman baru dari Departemen Luar Negeri AS. Pedoman tersebut merekomendasikan penolakan visa imigran bagi pemohon yang didiagnosis dengan obesitas, karena dianggap berpotensi menimbulkan biaya kesehatan jangka panjang bagi negara. Obesitas dimasukkan sebagai salah satu kondisi medis yang dinilai berisiko tinggi membebani sistem kesehatan AS, bersama dengan penyakit jantung, gangguan pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, gangguan neurologis, dan masalah kesehatan mental.
Dalam dokumen yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri AS, petugas imigrasi diminta untuk mengkonfirmasi apakah pemohon memiliki sumber daya finansial yang memadai untuk menanggung biaya perawatan kesehatan sepanjang hidupnya tanpa mengandalkan bantuan negara. Sejumlah pakar kesehatan menyoroti bahwa obesitas dapat berkaitan dengan penyakit seperti asma, sleep apnea, dan tekanan darah tinggi, yang memerlukan perawatan dengan biaya yang tinggi dan bisa membebani sistem kesehatan publik.
Kebijakan ini dipandang sebagai upaya pemerintahan Trump untuk memastikan bahwa sistem imigrasi tidak menjadi beban bagi pembayar pajak dan menempatkan kepentingan rakyat Amerika di posisi utama.langkah tersebut dinyatakan oleh juru bicara Tommy Pigott dari Daily Mail.

