Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Derta Rohidin, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap wacana Kementerian Haji dan Umrah terkait tata kelola Dam (Denda/Diyat) Haji 2026 dengan opsi penyembelihan di Indonesia. Derta Rohidin menganggap wacana pemotongan Dam haji di Tanah Air sebagai langkah yang rasional dan progresif yang harus didukung bersama. Menurutnya, potensi jumlah hewan Dam yang begitu besar ini merupakan kekuatan ekonomi yang signifikan. Jika skema penyembelihan dialihkan ke Indonesia, manfaat daging Dam yang sebelumnya terpusat di Arab Saudi akan didistribusikan langsung kepada mustahik di seluruh Nusantara melalui jejaring Baznas. Kolaborasi dengan Baznas diharapkan dapat memastikan penyaluran daging Dam berlangsung sesuai kaidah syariah, tepat sasaran, dan menjangkau wilayah khususnya 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Derta juga mendorong adanya regulasi khusus mengenai mekanisme pembayaran dam di tanah air serta sistem pembayaran jamaah yang dapat dilakukan secara terpusat baik melalui Baznas maupun Lembaga keuangan syariah yang ditunjuk. Dia juga mengusulkan pembentukan Klaster Peternakan Dam Haji (KPDH) dengan melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) di berbagai sentra peternakan di wilayah Jawa, Sumatera, dan Banten. Hal ini harus didukung dengan standar kualitas ternak yang ketat dan mekanisme pengadaan yang transparan. Untuk suksesnya rencana tata Kelola penyembelihan dam haji, Derta juga mengusulkan optimalisasi teknologi dan peningkatan kapasitas Rumah Potong Hewan (RPH) dengan melibatkan swasta dan pemerintah seperti BPJPH dan BPOM.

