Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, mempertanyakan temuan gelondongan kayu besar yang terbawa banjir bandang di beberapa wilayah Sumatera Utara. Ia menyoroti pernyataan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menyebut kayu tersebut busuk atau tumbang akibat cuaca ekstrem perlu diperiksa lebih lanjut di lapangan. Gus Irawan menegaskan bahwa kayu-kayu tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda baru ditebang, tanpa adanya daun, ranting, atau dahan yang terlihat pada gelondongan tersebut. Menyatakan bahwa Kemenhut sebelumnya menyatakan bahwa kayu tersebut berasal dari izin legal melalui skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), Bupati Tapanuli Selatan mendesak untuk meninjau kondisi lapangan secara langsung guna memastikan kebenaran tersebut. Selain itu, kepala desa setempat, Risman Rambe, juga menambahkan bahwa keberadaan perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai menjadi penyebab munculnya kayu berukuran besar saat banjir bandang terjadi di wilayah tersebut. Semua pihak diharapkan untuk bersama-sama mengungkap kebenaran terkait dugaan penyalahgunaan izin PHAT dan dampaknya pada masyarakat setempat.

