Friday, December 12, 2025

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan...

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence...

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam...

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini...

Legends & Warren Tanoesoedibjo:...

MNC Games (GAMES+) bekerja sama dengan studio asal Korea Selatan, ITOXI, dalam peluncuran...
HomeBeritaBupati Tapanuli Bongkar...

Bupati Tapanuli Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin PHAT

Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, mempertanyakan temuan gelondongan kayu besar yang terbawa banjir bandang di beberapa wilayah Sumatera Utara. Ia menyoroti pernyataan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menyebut kayu tersebut busuk atau tumbang akibat cuaca ekstrem perlu diperiksa lebih lanjut di lapangan. Gus Irawan menegaskan bahwa kayu-kayu tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda baru ditebang, tanpa adanya daun, ranting, atau dahan yang terlihat pada gelondongan tersebut. Menyatakan bahwa Kemenhut sebelumnya menyatakan bahwa kayu tersebut berasal dari izin legal melalui skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), Bupati Tapanuli Selatan mendesak untuk meninjau kondisi lapangan secara langsung guna memastikan kebenaran tersebut. Selain itu, kepala desa setempat, Risman Rambe, juga menambahkan bahwa keberadaan perusahaan yang membuka lahan sawit di hulu sungai menjadi penyebab munculnya kayu berukuran besar saat banjir bandang terjadi di wilayah tersebut. Semua pihak diharapkan untuk bersama-sama mengungkap kebenaran terkait dugaan penyalahgunaan izin PHAT dan dampaknya pada masyarakat setempat.

Source link

Semua Berita

Serangan Siber Bisa Melumpuhkan Negara Tanpa Serangan Militer

Manipulasi data dan misinformasi menjadi ancaman yang melampaui batas negara.

Indonesia Tegaskan Pentingnya Deterrence Siber

Pemerintah melakukan berbagai cara agar bantuan bisa segera mencapai warga yang terdampak bencana.

Pengguna Vape Campuran Terancam Pidana akibat Etomidate

Pemerintah Indonesia telah menguatkan pengawasan terhadap etomidate, obat bius kuat yang belakangan ini disalahgunakan dengan mencampurkannya ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Melalui kebijakan baru, etomidate sekarang diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II, hal ini membuka peluang bagi aparat...

Kategori Berita