Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia dalam program Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas, daya saing, dan keberlanjutan desa wisata, sejalan dengan program Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Indonesia. Proses sertifikasi dilakukan dengan penilaian menggunakan kriteria pariwisata berkelanjutan yang telah ditetapkan dalam Permenparekraf No. 9 Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Produk Indonesia Sustainable Tourism Council (LS Pr-ISTC) di bawah Kementerian Pariwisata. Desa wisata yang dipilih untuk sertifikasi telah menunjukkan kemajuan dan prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. Selengkapnya, kunjungi sumber link.

