Partai Amanat Nasional (PAN) setuju dengan usulan kepala daerah dipilih lewat DPRD atau dikenal dengan pilkada tidak langsung, asalkan seluruh partai politik bersepakat dan tidak ada pro kontra di publik. Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan dukungan partainya terhadap usulan tersebut jika seluruh partai politik sepakat untuk pelaksanaan pilkada tidak langsung dipilih oleh rakyat. PAN juga mempertimbangkan pendapat publik dan akan menyetujui usulan tersebut jika tidak ada pro kontra yang tajam dan meluas di masyarakat. Proses pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada diharapkan tidak dimanfaatkan oleh partai politik untuk mencari dukungan, dan dalam tata negara, PAN melihat bahwa pilkada langsung oleh rakyat atau lewat DPRD sama-sama konstitusional dan demokratis. Terkait hal ini, Partai Golkar telah mengusulkan pilkada lewat DPRD sebagai salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapimnas I Tahun 2025. KPK juga memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. Partai Golkar merekomendasikan perbaikan sistem proporsional terbuka untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

