Wednesday, January 14, 2026

Sumpah Gubri Wahid: Uji...

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam...

Cibubur: Betrand Peto di...

Sinetron terkenal RCTI, Cinta Sepenuh Jiwa, akan mengadakan acara Meet & Greet di...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan...

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan...

Manfaat Alpukat untuk Pencernaan:...

Alpukat adalah buah yang terkenal karena kandungan lemak sehat dan tekstur creamy yang...
HomeBeritaDPRD Kampar Sahkan...

DPRD Kampar Sahkan Propemperda dan Renja 2026: Ranperda Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar baru-baru ini menggelar Rapat Paripurna yang membahas berbagai agenda penting. Salah satu agenda utama adalah Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian laporan Panitia Khusus terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, S.HI, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2026 menjadi hal mendasar dalam penyusunan regulasi daerah untuk tahun mendatang agar meningkatkan fungsi legislasi DPRD dan menyelaraskan kebijakan daerah dengan program pembangunan pemerintah.

Selain itu, Rapat juga membahas penetapan Renja DPRD Tahun Anggaran 2026 yang berisi arah kebijakan, program, dan kegiatan kedewanan untuk menjadi pedoman dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD. Setelah itu, laporan Panitia Khusus (Pansus) disampaikan mengenai hasil pembahasan terhadap tiga Ranperda prioritas daerah, termasuk penyelenggaraan pendidikan pesantren, pengelolaan sampah rumah tangga, dan tata kelola pasar modern dan ritel.

Dalam rapat tersebut, Pansus juga memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan substansi regulasi guna memastikan perda yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berkualitas. DPRD Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik melalui regulasi daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Source link

Semua Berita

Sumpah Gubri Wahid: Uji di Pengadilan, Bukan Opini Publik

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan PN Bengkalis: Memperkuat Hubungan Komunitas

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis pada hari Selasa. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Comment Center PN Bengkalis dengan suasana yang hangat. Silaturahmi dipimpin oleh Ketua PN...

Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan: Analisis Mendalam

Kritik terhadap arah demokrasi Indonesia semakin meningkat, tidak hanya dalam wacana tetapi juga dalam indikator ketimpangan ekonomi yang berkembang. Hal ini terbukti dengan semakin terkonsentrasinya kekayaan, aset, dan sumber daya alam pada sejumlah kelompok usaha besar, menimbulkan kekhawatiran terhadap...

Kategori Berita