Pada Jumat, 26 Desember 2025, tim SAR Labuan Bajo turun tangan dalam pencarian korban kapal wisata yang tenggelam di perairan Selat Padar. Kejadian itu membuat Kementerian Pariwisata mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pelayaran kapal wisata di Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo. Insiden kecelakaan kapal phinisi di Selat Padar, Nusa Tenggara Timur, memicu langkah pencegahan ini guna menjamin keselamatan wisatawan. Larangan sementara tersebut telah berlaku sejak 26 Desember 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 1 Januari 2026, atau hingga ada pengumuman lebih lanjut.
Peristiwa tragis yang melibatkan Kapal Phinisi Putri Sakina terjadi ketika kapal diduga terkena gelombang setinggi sekitar dua meter yang menyebabkan mesin mati. Dalam kejadian tersebut, tujuh penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan, sementara empat wisatawan asal Spanyol masih belum ditemukan. Kementerian Pariwisata bersikeras bahwa langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan seluruh wisatawan yang ingin menjelajahi pesona Labuan Bajo dan Kepulauan Komodo. Semua pihak diharapkan dapat memahami kebijakan ini demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

