Influencer dan pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading. Laporan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya. “Polda Metro Jaya menerima laporan polisi pada Tanggal 9 Januari 2026, di mana pelapor berinisial Y melaporkan dugaan penipuan terkait investasi kripto,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Tim penyidik sedang melidiki kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang ada. Mereka juga akan meminta keterangan dari pelapor. Timothy Ronald Prediksi Bitcoin akan Capai Nilai Rp20 Miliar.

