Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti fenomena child grooming yang sedang hangat diperbincangkan di media sosial terkait dengan kasus aktris Aurelie Moeremans. Rieke menekankan peran media sosial dalam memperjuangkan keadilan melalui apa yang ia sebut sebagai fenomena “Viral for Justice”. Ia juga memuji keberanian Aurelie yang merilis e-book gratis berjudul “Broken Strings: Fragment of a Stolen Youth” yang mengungkap praktik grooming yang merusak masa mudanya. Menurut Rieke, child grooming bukan hanya tindak pidana biasa, melainkan modus operandi yang sistematis di mana pelaku secara perlahan membangun kedekatan emosional dengan anak-anak atau remaja untuk kemudian mengeksploitasi mereka secara seksual. Sudah saatnya masyarakat Indonesia mulai membicarakan isu ini secara terbuka untuk mencegah kasus yang semakin marak terjadi.

