Saturday, February 14, 2026

Kafe My Love Tanjung...

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My...

Alasan Bobon Santoso Pensiun...

YouTuber dan konten kreator Bobon Santoso mengungkapkan alasannya untuk pensiun dari dunia YouTube....

MG Program Eksklusif Kepemilikan...

Morris Garages (MG) Motor Indonesia meluncurkan Exclusive Special Program selama Indonesia International Motor...

Disdikpora Kampar: Atur Teknis...

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar telah menetapkan skema khusus untuk...
HomeBeritaProgram UHC Setahun...

Program UHC Setahun Penuh: GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan

Ketua DPP GMNI Bidang Sosial dan Kesehatan, Bung Rio, menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengalokasikan anggaran program Universal Health Coverage (UHC) secara penuh selama 1 tahun di dalam APBD 2026. Menurut Bung Rio, penganggaran yang hanya sebagian menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Menurut Bung Rio seperti yang dilansir dari jurnalkiri.site, UHC bukanlah sekadar program tambahan atau kebijakan populis. UHC merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional negara untuk menjamin hak kesehatan masyarakat. Dia juga menyoroti bahwa banyak masyarakat Inhil yang berasal dari kalangan petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan negara.

Dalam perspektif konseptual, Bung Rio menilai bahwa penganggaran UHC dalam beberapa bulan hanya mencerminkan pandangan yang keliru terhadap peran APBD. APBD seharusnya menjadi sarana untuk mengekspresikan keberpihakan, bukan hanya sebagai dokumen teknokratis. Dia menegaskan bahwa GMNI sebagai organisasi yang berbasis pada ideologi Marhaenisme yang diperkenalkan oleh Bung Karno, menekankan pentingnya keberpihakan total kepada kaum tertindas.

Pemerintah daerah, menurut Bung Rio, perlu menunjukkan keberanian politik dengan menempatkan hak dasar rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan anggaran. Dia juga menegaskan bahwa jika Pemda Inhil tidak menganggarkan UHC secara penuh selama 1 tahun, GMNI tidak akan tinggal diam. Hal ini tidak hanya merupakan perjuangan politik kelompok, namun merupakan perjuangan ideologis untuk hak dasar masyarakat Indonesia, terutama di Indragiri Hilir.

Source link

Semua Berita

Kafe My Love Tanjung Sawit Tutup Mendadak, Satpol PP Kampar Diduga Kebocoran Informasi

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar turun langsung ke lokasi Kafe My Love yang berada di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Jumat (13/2/2026). Namun, ketika petugas tiba, mereka menemukan bahwa tempat usaha tersebut sudah tutup....

Disdikpora Kampar: Atur Teknis KBM Ramadan 2026

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar telah menetapkan skema khusus untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Tujuan dari penyesuaian ini adalah agar proses pendidikan dapat tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah peserta...

Kritik Pemuda Kampar terhadap Kebijakan Pencabutan HGU: Ketegasan Pemerintah di Uji

Kebijakan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai sorotan dari Pemuda Kampar. Perwakilan Pemuda Kampar, Sanusi, menyampaikan pendapat bahwa pemerintah seharusnya menunjukkan ketegasan yang sama dalam menangani...

Kategori Berita