Ketua DPP GMNI Bidang Sosial dan Kesehatan, Bung Rio, menekankan pentingnya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengalokasikan anggaran program Universal Health Coverage (UHC) secara penuh selama 1 tahun di dalam APBD 2026. Menurut Bung Rio, penganggaran yang hanya sebagian menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Bung Rio seperti yang dilansir dari jurnalkiri.site, UHC bukanlah sekadar program tambahan atau kebijakan populis. UHC merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional negara untuk menjamin hak kesehatan masyarakat. Dia juga menyoroti bahwa banyak masyarakat Inhil yang berasal dari kalangan petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan negara.
Dalam perspektif konseptual, Bung Rio menilai bahwa penganggaran UHC dalam beberapa bulan hanya mencerminkan pandangan yang keliru terhadap peran APBD. APBD seharusnya menjadi sarana untuk mengekspresikan keberpihakan, bukan hanya sebagai dokumen teknokratis. Dia menegaskan bahwa GMNI sebagai organisasi yang berbasis pada ideologi Marhaenisme yang diperkenalkan oleh Bung Karno, menekankan pentingnya keberpihakan total kepada kaum tertindas.
Pemerintah daerah, menurut Bung Rio, perlu menunjukkan keberanian politik dengan menempatkan hak dasar rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan anggaran. Dia juga menegaskan bahwa jika Pemda Inhil tidak menganggarkan UHC secara penuh selama 1 tahun, GMNI tidak akan tinggal diam. Hal ini tidak hanya merupakan perjuangan politik kelompok, namun merupakan perjuangan ideologis untuk hak dasar masyarakat Indonesia, terutama di Indragiri Hilir.

