Misteri mobil mewah Porsche Cayenne yang menggunakan pelat dinas di Bandara Halim Perdanakusuma akhirnya terungkap. Kemhan menyatakan bahwa mobil tersebut bukan kendaraan dinas dan pelat nomornya palsu. Temuan ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas Kemhan pada Rabu, 28 Januari 2026. Porsche Cayenne dengan pelat nomor 50212-00 tidak tercatat dalam data inventaris kendaraan dinas Kemhan. Setjen Kemhan menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai kendaraan dinas, dan pelat nomor dinas yang digunakan tidak sesuai dengan data inventaris. Kemhan segera mengamankan kendaraan dan pengemudinya, menyerahkannya kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Institusi ini tidak akan mentolerir penyalahgunaan atribut dinas dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap temuan. Kemhan juga telah membentuk satuan tugas khusus untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan hukum dalam penggunaan atribut negara. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban administrasi dan integritas institusi. Kepatuhan terhadap aturan hukum dianggap sebagai fondasi penting dalam menjaga wibawa institusi negara di ruang publik.

