Pengurus Pusat Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) menegaskan legalitasnya sebagai badan hukum nasional yang diakui negara, melalui pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta. Dengan pengakuan resmi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia, KSMI menjadi satu-satunya organisasi yang berwenang mengelola dan mengembangkan sepak bola mini di Indonesia. Legal standing KSMI ditetapkan oleh negara dan bersifat mengikat bagi semua pihak, termasuk lembaga negara dan organisasi olahraga. Keputusan KONI hanya berlaku dalam lingkup keorganisasian olahraga, tidak dapat mengesampingkan legalitas badan hukum yang ditetapkan oleh negara.
KSMI melakukan langkah-langkah penguatan kelembagaan melalui konsolidasi internal dan konsolidasi daerah untuk memastikan kepatuhan hukum, sinkronisasi pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta penertiban penggunaan nama dan simbol KSMI. Semua pihak yang tidak memiliki kewenangan sah untuk mengatasnamakan KSMI diimbau untuk menghentikan aktivitasnya. Sebagai komitmen selanjutnya, KSMI berfokus pada pembinaan dan persiapan untuk membawa Indonesia tampil di Piala Asia dan Piala Dunia Minifootball, dengan pengembangan sepak bola mini sebagai olahraga prestasi dan industri olahraga.
Ditegaskan bahwa upaya konsolidasi KSMI adalah untuk memastikan perkembangan sepak bola mini Indonesia secara sah dan bermartabat, dengan lima pilar utama yang menjadi fokus pengembangan, termasuk liga dan event profesional, sponsorship, serta pengembangan digital content dan broadcasting. Langkah-langkah ini dilakukan demi masa depan sepak bola mini nasional yang berkembang secara berprestasi dan sesuai dengan prinsip hukum negara serta penegakan hukum yang berlaku.

