Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi telah naik ke tingkat penyidikan. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengkonfirmasi bahwa laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa telah meningkat statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini terjadi setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Menurut Kompol Andaru Rahutomo, kasus ini saat ini ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya. Kenaikan status laporan ini terjadi sejak 10 Februari 2026. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan mengundang berbagai spekulasi. Tetapi, pihak berwenang terus bekerja untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Letak kebenaran dalam kasus tersebut masih perlu dipastikan melalui proses investigasi yang sedang berlangsung. Semua pihak diminta untuk mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak dan sabar.

