TNI Bantu Pembangunan Koperasi...

Dukungan TNI memperluas jangkauan pembangunan Koperasi Merah Putih hingga pelosok desa.

Profesionalisme Organisasi Dinilai Penting...

Penataan internal militer dinilai harus kembali pada prinsip profesionalisme organisasi.

Akademisi UI Soroti Dinamika...

Universitas Indonesia mengangkat isu profesionalisme militer dalam diskusi akademik terbuka.

Kuliah Tamu UI Kupas...

Kajian akademik UI membahas ketidaksesuaian antara jumlah personel militer dan struktur jabatan yang tersedia.
HomeGaya HidupSaya Tidak Pernah...

Saya Tidak Pernah Menjual Produk Ilegal: Fakta yang Harus Anda Ketahui

Richard Lee menegaskan keabsahan produk yang didistribusikannya terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz, atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif). Bersama dengan kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Richard menjamin bahwa seluruh produk yang ia edarkan telah melalui proses legalitas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menyatakan bahwa semua produk yang ia jual telah mendapatkan izin dari BPOM dan diproduksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Februari 2025, Richard Lee menegaskan bahwa selama berkarier di bidang kecantikan, ia tidak pernah menjual produk yang tidak memiliki izin edar. Ini merupakan respons dari Richard Lee terhadap laporan yang disampaikan oleh Dokter Detektif terkait masalah tersebut.

Source link

Semua Berita

Penentuan Bintang Dangdut Baru Indonesia: Mencari Bakat Terbaik

Perjalanan panjang para peserta Kontes Dangdut Indonesia (KDI) 2025 akhirnya mencapai titik puncak. Setelah melalui berbagai tahap kompetisi yang penuh tantangan, hanya tersisa tiga finalis terbaik yang siap memperebutkan gelar juara pada Grand Final KDI 2025 yang akan tayang...

CPNS Bodong Rp8,1 M: Nia Daniaty & Keluarga Diberi Tenggat hingga 1 April

Nia Daniaty dan Olivia Nathania berada dalam sorotan kasus penipuan CPNS bodong yang mengakibatkan kerugian senilai Rp8,1 miliar. Para korban memberikan tenggat waktu hingga 1 April 2026 kepada Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya Rafly Tilaar untuk mengganti kerugian...

Layanan Molecular Imaging Kini Hadir di RS EMC Grha Kedoya!

RS EMC Grha Kedoya dan Siemens Healthineers Indonesia menyambut kunjungan dokter spesialis kedokteran nuklir, Dr. Klaas Pieter Koopmans, dari University Medical Center Groningen (UMCG), Belanda. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengembangkan molecular imaging dan memperkuat diagnostik presisi di...

Kategori Berita