TNI Bantu Pembangunan Koperasi...

Dukungan TNI memperluas jangkauan pembangunan Koperasi Merah Putih hingga pelosok desa.

Profesionalisme Organisasi Dinilai Penting...

Penataan internal militer dinilai harus kembali pada prinsip profesionalisme organisasi.

Akademisi UI Soroti Dinamika...

Universitas Indonesia mengangkat isu profesionalisme militer dalam diskusi akademik terbuka.

Kuliah Tamu UI Kupas...

Kajian akademik UI membahas ketidaksesuaian antara jumlah personel militer dan struktur jabatan yang tersedia.
HomeBeritaPengaduan Aktivitas Galian...

Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar: Langkah KLHK & DLH Riau

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia telah memindahkan penanganan pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas galian C yang dilakukan oleh PT KKU di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Riau. Pelimpahan tersebut diatur dalam surat resmi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Nomor B.193/I.1/GKM.2.1/02/2026, yang diterbitkan pada 13 Februari 2026 dan ditujukan kepada Kepala DLH Provinsi Riau.

Pengaduan masyarakat ini disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) terkait aktivitas galian C yang dilakukan oleh PT KKU di Kabupaten Kampar. Lokasi pengaduan terletak di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, dan menjadi perhatian masyarakat karena potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkannya.

Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penanganan pengaduan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang persetujuan lingkungan. DLH Provinsi Riau diharapkan untuk melakukan verifikasi serta langkah penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sambil memberikan laporan hasil kepada pihak pengadu dan Direktorat Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup.

Masyarakat yang mengadukan aktivitas galian C ini berharap agar pemerintah segera melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan bahwa operasional PT KKU berjalan sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup yang ada. Hingga saat pemberitaan ini dipublikasikan, PT KKU belum memberikan tanggapan resmi terkait pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

Source link

Semua Berita

TNI Bantu Pembangunan Koperasi Merah Putih hingga Wilayah Terpencil

Dukungan TNI memperluas jangkauan pembangunan Koperasi Merah Putih hingga pelosok desa.

Bupati Siak Dorong Program Gratis SPPG, Fokus Pada Pertanian dan UMKM Lokal

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menekankan pentingnya kerjasama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan UMKM lokal di Kabupaten Siak. Afni menekankan bahwa pembelian hasil pertanian dari UMKM lokal harus menjadi prioritas bagi SPPG. Dalam Rakor...

Program JALUR Polsek Rambah Hilir Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Polsek Rambah Hilir melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) dengan tujuan memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di Dusun Sejati, Desa Rambah Hilir Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek IPTU Otto Wahyudi S Fil....

Kategori Berita