Rumor tentang Yasser Arafat...

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Yayasan Paseban Hadirkan Pusat...

Yayasan Paseban menghadirkan pusat konservasi Rusa Timor modern untuk memperkuat perlindungan fauna lokal.

Putusan MK 28/2026 Dinilai...

Ari Yusuf Amir menekankan bahwa audit kerugian negara harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang yakni BPK.

UI Bahas Cara Diplomasi...

Resilience-based hedging menjadi pendekatan diplomasi yang menekankan ketahanan dari dalam dan luar negeri sekaligus.
HomeBeritaInspeksi Komisi III...

Inspeksi Komisi III DPRD Riau dan Pemprov terhadap Galian C PT KKU di Kampar

Pada Senin (2/3/2026), Komisi III DPRD Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi usaha galian C milik PT KKU di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar. Tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga mengenai dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan dewan didampingi oleh berbagai instansi terkait seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau. Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyatakan bahwa masalah ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengkaji aspek perizinan dan dampak lingkungan yang menjadi keluhan warga.

Warga sekitar mengungkapkan bahwa sejak aktivitas galian dimulai, beberapa sumur di daerah tersebut mengalami kekeringan, yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Selain itu, jarak lokasi tambang yang hanya 15 meter dari lahan pertanian juga menjadi sorotan warga karena berpotensi merugikan produktivitas pertanian mereka.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang, menyatakan bahwa PT KKU telah memperoleh izin untuk melakukan aktivitas tersebut. Namun, Komisi III DPRD Riau akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara izin yang dimiliki perusahaan dengan kondisi lapangan yang sebenarnya. Apabila terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian, dewan akan merekomendasikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Rumor tentang Yasser Arafat dan Perebutan Legitimasi Sejarah

Opini Broto Wardoyo membahas bagaimana citra Yasser Arafat dibentuk oleh konflik narasi yang berkepanjangan.

Pelajaran Membuat Integritas Terselamatkan

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dua Personel Polres Rokan Hulu Pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polres Rokan Hulu Pada Senin, 8 Juni 2016, Polres Rokan Hulu melakukan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di lapangan Apel Polres....

Wakil Bupati Rohul di Musancab PDI-P di Hotel Sapadia: Berita Terbaru

Wakil Bupati Rohul Berikan Sambutan dalam Musancab PDI-P Rohul Senin, 8 Juni 2026 Wakil Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau, Syafaruddin Poti SH MM, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Rohul, telah membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang...

Kategori Berita