Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaPemusnahan Barang Bukti...

Pemusnahan Barang Bukti Perda 2025: Wabup Rohul Pimpin Aksi

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) baru-baru ini melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025. Acara ini diselenggarakan di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu dan dipimpin oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafarudin Poti, SH, MM, pada hari Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu, termasuk Ketua DPRD Rokan Hulu, Unsur Forkopimda, perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Rokan Hulu, dan Dandim 0313/KPR yang diwakili oleh Danramil. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafarudin Poti menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moralitas masyarakat serta ketertiban umum.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan botol minuman keras dan peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat. Wakil Bupati menekankan bahwa tidak ada tempat bagi praktik prostitusi maupun peredaran minuman keras di Kabupaten Rokan Hulu. Selain itu, ia memberikan apresiasi kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan Satpol PP Rokan Hulu atas kerja keras dan kerjasama dalam penegakan hukum di lapangan. Syafarudin Poti juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, ormas, LSM, dan wartawan, untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing dan melaporkan aktivitas yang merusak ketertiban dan moralitas kepada pihak berwenang. Acara kemudian ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Wakil Bupati dan unsur Forkopimda sebagai simbol dimulainya penegakan hukum yang lebih ketat di tahun tersebut.

Source link

Semua Berita

Polantas Karib Hadir di Car Free Day untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Satlantas Polres Indragiri Hilir Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas di Car Free Day Satlantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) terus memprioritaskan pendekatan humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Polantas Karib di area...

Dukung Asta Cita Presiden: Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung

Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Pada Sabtu (8/8/2026), jajaran Polsek Kawasan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), melakukan kegiatan merawat tanaman jagung pipil sebagai bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden...

Pengobatan Massal Komunitas Perempuan Bangsa Kepri di Tanjung Uma

Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma Perempuan Bangsa Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Mereka menggelar program pengobatan massal di Lapangan RT 02/RW 06, Tanjung Uma, Kota Batam pada Sabtu (8/8/2026). Program Kesehatan...

Kategori Berita