Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeBeritaKPK Konfirmasi Yaqut...

KPK Konfirmasi Yaqut Kembali Ditahan di Rutan

Pada tanggal 24 Maret 2026, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengumumkan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sedang dalam proses untuk kembali ditahan di rumah tahanan negara atau rutan. Budi menyatakan bahwa KPK akan terus memberi informasi kepada publik mengenai perkembangan pemindahan tersebut.

Sebelumnya, pada tanggal 21 Maret 2026, istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi, Silvia Rinita Harefa, berbicara kepada para jurnalis setelah menjenguk suaminya, Immanuel Ebenezer Gerungan. Silvia menyampaikan bahwa beredar informasi di kalangan tahanan mengenai ketidakhadiran Yaqut di rumah tahanan negara atau rutan. Ia juga mencatat bahwa Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada tanggal 21 Maret 2026.

Ketika ditanya apakah hanya Ebenezer yang mengetahui informasi tersebut, Silvia mengatakan bahwa semua tahanan mengetahuinya. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut diketahui oleh semua tahanan dan menyebut bahwa tidak masuk akal jika ada pemeriksaan menjelang malam takbiran. (Ant).

Dengan perkembangan ini, Yaqut sedang diproses untuk kembali ditahan di rumah tahanan negara atau rutan, sesuai dengan pengumuman yang disampaikan oleh KPK. Selengkapnya dapat dibaca pada sumber link yang menyajikan artikel ini.

Source link

Semua Berita

Fredy Feronico Simanjuntak: Profil dan Karier sebagai Kajari Rokan Hulu

Jaksa Agung Republik Indonesia baru-baru ini melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran dalam lingkungan Kejaksaan RI sebagai bagian dari usaha penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi penegak hukum. Dalam keputusan terbaru, lebih dari 100 pejabat mengalami rotasi jabatan mulai dari...

Lapas Pasir Pangaraian Bangun Kemitraan dengan Kopdes Koto Tinggi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menjalin kemitraan dengan Koperasi Desa (Kopdes) Koto Tinggi, Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Koto Tinggi...

Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak di Riau

Di Desa Rimba Beringin, Tapung Hulu, Kampar, seorang kader Posyandu bernama Nurmayani Lubis mengungkapkan rasa kebingungannya ketika melihat ibu-ibu yang khawatir karena anak-anak mereka mengalami masalah kesehatan. Namun, sejak mengikuti Program PHR Peduli Stunting (PENTING) yang diselenggarakan oleh PT...

Kategori Berita