Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeGaya HidupLNK Raih Sertifikasi...

LNK Raih Sertifikasi SNI Untuk Tingkatkan Keamanan Pangan

Dalam era saat ini, keamanan pangan menjadi hal yang semakin diperhatikan oleh masyarakat. Kasus cemaran pada produk makanan mengingatkan pentingnya standar mutu yang ketat dalam industri pangan. Pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dapat membahayakan konsumen dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan. Untuk itu, pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa produk krimer nabati bubuk harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai upaya untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas produk.

PT Lautan Natural Krimerindo (LNK), sebagai produsen krimer nabati terkemuka di Asia Tenggara, telah resmi memperoleh sertifikasi SNI untuk berbagai produknya. Chief Commercial Officer PT LNK, Juwono Hartanto, menyatakan komitmen perusahaan untuk menjaga standar keamanan pangan dalam setiap produk yang dihasilkan. Hal ini tercermin dalam pengakuan internasional yang diterima oleh LNK, seperti Top Brand Awards, World Food Innovation Awards, dan World Coffee Innovation Awards. Melalui penerapan standar SNI, LNK berharap dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan ekosistem industri pangan yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan untuk masyarakat Indonesia dan konsumen global.

Source link

Semua Berita

Insanul Fahmi Hentikan Rencana Poligami, Fokus Perbaiki Rumah Tangga

Insanul Fahmi tampaknya mulai mengurangi keinginannya untuk menjalani praktik poligami setelah mengalami konflik rumah tangga. Saat ini, ia lebih memilih untuk menyelesaikan masalah secara damai dengan istrinya, Wardatina Mawa. Kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan bahwa Insanul tidak lagi...

Anak Zaskia Adya Mecca Cerita Pemukulan dan Maafkan Terdakwa

Pada Rabu (15/4/2026), Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan dalam kasus pemukulan karyawan milik Zaskia Adya Mecca oleh oknum TNI. Kali ini, saksi persidangan adalah anak Zaskia Mecca, Kalla Madani, meskipun persidangan berlangsung tertutup karena Kalla Madani masih...

Kasus Clara Shinta: Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 M Usai Sebar Konten VCS

Clara Shinta, seorang selebgram terkenal, sedang dalam masalah hukum setelah menyebar konten VCS dari suaminya. Kabar ini mengejutkan banyak orang, terutama setelah Clara sebelumnya mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad. Sekarang dia dihadapkan pada somasi dengan tuntutan hukum...

Kategori Berita