Musisi Virgoun telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi atas laporan mantan istrinya, Inara Rusli, terkait dugaan akses ilegal pada Kamis (2/4/2026). Virgoun menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam dan harus menjawab sekitar 80 pertanyaan dari penyidik. Kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, menyatakan bahwa Virgoun bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Virgoun juga klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam tuduhan yang diajukan oleh Inara. Ini menunjukkan bahwa Virgoun bersedia bekerja sama dengan pihak berwajib dalam mengusut kasus yang sedang ditanganinya.

