Insiden serius terjadi saat peliputan musyawarah pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di Apartemen The Elements di Jakarta Raya. Sejumlah wartawan mengalami intimidasi dan hampir menjadi korban kekerasan fisik pada Sabtu (4/4/2026). Pasca musyawarah, kericuhan pecah di mana sejumlah orang yang mengaku sebagai penghuni mengancam dan bertindak agresif terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas. Keadaan semakin memanas saat sejumlah wartawan juga mengalami intimidasi berupa perekaman tanpa izin.
Rahman Sugidiyanto, seorang wartawan, menyatakan bahwa dirinya dan dua rekannya mengalami tekanan dan intimidasi setelah acara musyawarah tersebut berlangsung. Para wartawan yang hadir sebagai undangan penghuni untuk memastikan transparansi dalam acara tersebut merasa tidak diperlakukan dengan adil. Mereka dipertanyakan dan direkam tanpa izin dengan nada yang tinggi dan interogatif.
Sementara itu, proses pembentukan PPPSRS Apartemen The Elements yang dikembangkan oleh Sinar Mas menuai sorotan tajam. Pemilik unit merasa bahwa pelaksanaan musyawarah tidak transparan dan partisipatif sesuai dengan Undang-Undang Rumah Susun. Beberapa pemilik unit merasa bahwa sosialisasi kegiatan minim dan tahapan pencalonan pengurus tidak wajar. Belum lagi, mekanisme voting serta validasi data pemilik dan sistem hak suara juga masih menjadi permasalahan.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak panitia maupun pengelola apartemen terkait insiden intimidasi terhadap wartawan maupun dugaan pelanggaran prosedur dalam pembentukan PPPSRS. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait dengan perlindungan kerja jurnalistik, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan hunian vertikal di Indonesia.

